Pelantikan Tonny dilakukan berdasarkan Keppres No 20/TNI/Tahun 2024
Sebab, presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
Presiden Jokowi lantas membantah berbagai isu terkait dengannya yang ingin merebut posisi Ketua Umum Partai Golkar maupun Ketua Umum PDI Perjuangan
Padahal, batas akhir penyampaian LHKPN periodik pada 31 Maret 2024.
Anwar melanggar etik atas sikapnya yang tidak menerima Putusan MKMK.
Anwar Usman tak terima dicopot dari jabatannya sebagai ketua MK.