Anggota Komisi VIII DPR RI Luqman Hakim menilai keputusan lima orang Nahdlatul Ulama (NU)/Nahdliyin bertemu dengan Presiden Israel, Isaac Herzog, merupakan perbuatan tak elok.
Hal itu disampaikan hakim saat menyampaikan sejumlah hal yang membertakan dan meringankan
Hakim menyatakan Kasdi dan Hatta telah terbukti secara sah melakukan korupsi.
Hakim menyatakan SYL telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi.
Hakim menyatakan penetapan Pegi sebagai tersangka tidak sesuai dengan prosedur
Hakim AS Blokir Aturan Biden yang Melarang Diskriminasi Gender dalam Layanan Kesehatan
Hakim menyatakan Edward telah terbukti terlibat dalam kasus korupsi proyek 4G.
MA Putuskan Kekebalan Presiden, Hakim Liberal sebut Jadi Raja di Atas Hukum
Kepada Hakim Ketua Fahzal Hendri, Djoko Dwiyono, mengakui telah lalai dengan adanya tulisan Bukaka dalam proyek MBZ tersebut