Meski kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok masih terus berlanjut di pengadilan, Partai Golkar masih optimis menang satu putaran.
Eva Sundari meragukan kredibilitas persidangan lanjutan kasus penistaan agama yang digelar di Gedung Aula Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, hari ini Selasa (3/1/2017).
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Didik Wuryanto memungkinkan persidangan digelar hingga larut malam.
JPU menilai masih ada yang meringankan tuntutan karena bersikap sopan dalam persidangan dan belum pernah dihukum.
GP Ansor kecewa atas sikap Ahok dan Tim Pengacaranya yang berkata kasar dan sarkatis terhadap kiai Makruf Amin di persidangan.
Sesuatu hal yang diutarakan dalam persidangan memiliki keabsahan dan kekuatan tersendiri.
Sebagai saksi, Ma`ruf seharusnya diperlakukan secara terhormat karena Rais Aam PB Nahdlatul Ulama itu justru sudah ikut membantu jalannya proses hukum di persidangan.
Presiden menegaskan dia tidak ada kaitannya dengan fakta persidangan yang muncul dalam sidang dugaan penodaan agama atas tersangka Ahok.
Ada indikasi kesengajaan Ahok menekan Kiai Ma`ruf saat memberikan kesaksian di persidangan kasus penistaan agama beberapa waktu lalu.
KPK belum mau mengungkap siapa-siapa saja pihak yang turut menerima. Ihwal penerimaan itu akan dibeberkan KPK dalam persidangan Irman dan Sugiharto.