Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta kepada seluruh lembaga survei tidak mencuri start dalam melakukan hitung cepat atau quick count usai pencoblosan Pemilu pada 17 April 2019.
Cara pikir KPU terkait surat suara yang dicoblos di Malaysia dinilai berbahaya bagi demokrasi di tanah air. Dimana, KPU menganggap surat suara yang tercoblos tersebut adalah sampah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta untuk segera menuntaskan adanya pencoblosan surat suara di Malaysia.
Presiden Jokowi diminta untuk menindak Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana terkait adanya pencoblosan surat suara di negara tersebut.
Pencoblosan surat suara di Malaysia dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap Pancasila dan Demokrasi di tanah air. Siapa pelaku pengkhianatan tersebut?
Jelang pencoblosan Pilpres pada 17 April 2019, Indonesia Network Election Survey (INES) merilis hasil survei terbaru terkait dengan potensi perolehan suara dari dua pasangan capres-cawapres.
Politik identitas akan jadi role model dalam Pilkada, Pileg dan Pilpres lima tahun mendatang apabila pemenang Pilpres 2019 ini adalah yang memakai politik identitas.
KPU mengumumkan pencoblosan pemilu 2019 di luar negeri dimulai hari tanggal 8 April hingga 14 April mendatang.
Kiai Ma`ruf memperagakan cara mencoblos pasangan Jokowi-Ma`ruf dalam surat suara berukuran besar. Dia pun meminta kepada ribuan warga Madura yang hadir untuk mencoblos pasangan yang mengenakan baju putih.
Bambang Soesatyo menilai Hoaks sama dengan teror demokrasi. Ia khawatir produksi hoaks makin massif mendekati hari pencoblosan.