Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu membantah nama Erick Thohir akan menjadi Menteri BUMN.
Keyakinan itu, Masinton mengatakan, dirinya berkeyakinan UU KPK harus direvisi, sehingga agenda pemberantasan korupsi lebih maju lagi.
DPR juga sepakat untuk merevisi empat hal dari UU KPK. Mulai penyadapan, dewan pengawas, kewenangan SP3 dan tentang pegawai KPK.
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menilai kritik Koalisi Masyarakat Sipil terhadap Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Capim KPK tidak relevan dan salah arah.
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu berharap pimpinan KPK yang terpilih harus mampu membangun sinergi dengan lembaga penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan, khususnya dalam hal pemberantasan korupsi.
Liberalisasi politik memberikan kebebasan, namun di sisi lain ada tantangan bagaimana menggunakan ruang kebebasan untuk menyatukan bangsa.
"Termasuk juga aktor utama yang memodali dan mendalangi praktek jual beli suara di Kuala Lumpur dapat diseret ke pengadilan Indonesia," tegas Masinton.
Caleg PDIP Masinton Pasaribu menyebut surat suata tambahan yang masuk di luar jadwal 15 Mei 2019 itu sebagai surat suara sampah.
Pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) dinilai telah melanggar prinsip hukum. Sebab, menyidangkan perkara yang sudah dinyatakan gugur oleh putusan praperadilan.