Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid menilai rencana itu akan memunculkan masalah baru, khususnya bagi kawasan perbatasan dan daerah kepulauan seperti halnya Nunukan.
Muhadjir Effendy menegaskan sistem zonasi guru tidak akan berlaku sama antar daerah.
Muhadjir Effendy menyebut zonasi guru bertujuan untuk memperbaiki ketimpangan jumlah guru di beberapa daerah
Di saat pusat berkeinginan adanya pemerataan kualitas pendidikan melalui zonasi guru, pelaksanaan kebijakan di daerah belum menunjukkan perkembangan yang menggembirakan.
Hetifah Sjaifuddian menyebut penerapan zonasi guru masih terganjal oleh sejumlah masalah, antara lain terbatasnya jumlah guru SMP dan SMA/SMK.
Kebijakan zonasi PPDB sebelumnya tertuang dalam Peraturan Mendikbud (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018, yang diterbitkan oleh Mendikbud Muhadjir Effendy pada Selasa (15/1).
Pasalnya, berdasarkan evaluasi PPDB tahun lalu, hampir 90 persen sekolah tidak menggunakan seleksi berdasarkan jarak. Sehingga diharapkan tahun ini, zonasi yang sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB 2019 itu berjalan sesuai ketentuan.
Pasalnya, hingga saat ini disparitas kualitas madrasah masih tinggi. Apalagi jumlah madrasah negeri hanya lima persen dari total 50 ribuan madrasah.
Karena itu, dia mengklaim sistem zonasi yang sedang digalakkan ke seluruh daerah di Indonesia, sebagai jembatan untuk mengoptimalkan program wajar tersebut.
Sehingga, pelatihan guru yang nantinya berbasis zonasi, akan menitikberatkan pada kekurangan tersebut.