Pemeriksaan Fahmi hari ini merupakan penjadwalan ulang pemeriksaan sebelumnya.
Pihak KPK sendiri tak mempersoalkan protes dari Fahmi dan kuasa hukumnya soal penahanan
KPK ditenggarai melanggar aturan kelembagannya sendiri dengan tidak menjunjung tinggi keterbukaan publik
Cek tak bernominal yang sering dikeluarkan kemudian diserahkan kepada anak buahnya.
Dikatakan Febri, hasil penggeledahan ini menjadi petunjuk penyidik untuk mengungkap keterlibatan pihak lain
Otoritas sempat menyatakan Kapal Zahro Express layak untuk berlayar berdasarkan SPB yang dikeluarkan oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Muara Angke.
Deddy membantah pernyataan yang menyebutkan bahwa dirinya tidak ada di pelabuhan saat Kapal Mesin (KM) Zahro Express yang terbakar.
Keenamnya masih berstatus sebagai saksi.
Polisi menjerat Nali menggunakan Pasal 302 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran karena lalai, mengoperasikan kapal tidak layak berlayar sehingga menyebabkan penumpangnya meninggal dunia.
"Hari ini dilakukan pelimpahan tahap 2 terhadap tersangka ATT (Andi Taufan Tiro)," ucap juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (3/1/2017).