Menkumham dinilai tidak punya pintu masuk untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan PPP pimpinan Djan Faridz.
Kubu Djan melalui surat yang dilayangkan meminta Menkumham meninjau ulang Surat Keputusan (SK) PPP yang dipimpin M Romahurmuziy
Ketum PBNU ini mengatakan proses hukum itu harus dilakukan apalagi sejumlah elemen masyarakat telah melaporkan ke kepolisian atas dugaan penghinaan Ahok terkait dengan Surat Al-Maidah ayat 51.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) memastikan bisa meninjau ulang Surat Keputusan (SK) kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy.
Polisi yang mengetahui, kemudian menegur pelaku dan menanyakan maksud dari aksi penempelan itu serta meminta surat-surat kelengkapan identitas.
Dengan pelimpahan itu, tim Jaksa Penuntut Umum KPK memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan Putu
Selain hukuman penjara, pengadilan setempat juga mencabut surat izin mengemudi milik Robert Ebert.
Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul memastikan tidak akan berpindah partai setelah resmi melayangkan surat pengunduran diri.
Jaksa KPK selanjutnya memiliki 14 hari untuk merampungkan surat dakwaan, kemudian melimpahkannya pengadilan
Kantor Kejaksaan Swedia menolak permintaan pendiri WikiLeaks, Julian Assange, untuk menangguhkan surat perintah penangkapan atas dirinya.