Kedua orang saksi itu ialah, Gregorius Haryuatmanto selaku penanggung jawab PT Ametis Indogeo Prakarsa dan Umi Wijayanti selaku Staff Keuangan PT Ametis Indogeo Prakarsa
KPK panggil Staff Keuangan dan Administrasi PT. Wijaya Karya atau WIKA (Persero) pada proyek jalan tol Solo Kertono, Pradipha Wisnu Wibisono.
Newcastle Pernah Tolak Tawaran Menggiurkan MU untuk Longstaff