Sofyan juga tak membantah pernah beberapa kali bertemu dengan tersangka Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Johannes ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih. Diduga Johannes memberikan uang Rp 4,8 miliar ke Eni.
KPK mengendus dugaan keterlibatan Idrus dan Sofyan dalam kasus ini.
KPK kembali memanggil Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau I.
KPK mengendus ada peran Eni Saragih dan Idrus Marham, serta Bos PT PLN Sofyan Basir, sampai akhirnya Blackgold masuk konsorsium proyek ini.
Diketahui, ini merupakan agenda pemeriksaan kedua terhadap Sofyan. Sofyan sudah pernah diperiksa sebagai saksi pada 20 Juli 2018.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Menteri Sosial Idrus Marham dan Dirut PLN Sofyan Basir mengetahui banyak ihwal suap proyek pembangunan PLTU Riau-I.
KPK memastikan Menteri Sosial Idrus Marham dan Dirut PLN Sofyan Basir mengetahui kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-I. Bagaimana peran Idrus dan Sofyan dalam kasus tersebut?
Setelah sempat mangkir, Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, Sofyan akan menjalani pemeriksaan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-I.
KPK menyita telepon genggam atau hanphone (HP) Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Penyitaan itu dilakukan saat pemeriksaan oleh penyidik KPK.