Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menginstruksikan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terkait insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menewaskan seorang pengemudi ojek online di kawasan Jakarta
Tritura URC bentuk perlawanan terhadap ketidakpastian hukum dan narasi sepihak yang selama ini dianggap merugikan pengemudi ojol
Para pengemudi online ini merasa ada kebijakan negara yang tidak adil bagi mereka. Karena tarif yang diberlakukan itu sangat merugikan termasuk potongan yang dirasa cukup besar 20 persen. Sehingga ini mengakibatkan kesejahteraan mereka tidak terpenuhi, kondisi mereka tidak layak.
Pemerintah diminta tidak gegabah dalam menerbitkan peraturan mengenai ojek online (ojol), di tengah protes potongan sebesar 20 persen yang dianggap para mitra pengemudi memberatkan
DPR RI telah memutuskan bakal membuat Undang-Undang Transportasi Online. Pembentukan payung hukum ini untuk menindaklanjuti aspirasi para pengemudi transportasi online.
Menhub Dudy yang memakai kemeja putih itu pun akhirnya berbincang dan duduk ngemper bersama Adian dkk. Mereka tampak berbicara serius mengenai pengemudi transportasi online.
Kami mendesak Kemenhub untuk menyusun kebijakan yang melindungi pengemudi sebagai pekerja rentan, termasuk jaminan keselamatan kerja dan perlindungan hukum.
Banyak keluhan dari pengemudi yang merasa posisi mereka tidak seimbang, terutama ketika kebijakan aplikator dinilai merugikan.
Dugaan sementara pengemudi kendaraan tersebut menerobos palang pintu perlintasan yang mengakibatkan mogok di tengah perlintasan.
Pengemudi ojek daring (ojol) akan diberikan akses terhadap fasilitas pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR)