Komisi XIII menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atlet sepak bola atas nama Sdr. Tim Henri Victor Geypens, Sdr. Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Sdr. Ole Lennard ter Haar Romenij untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kepentingan sepak bola nasional Indonesia.
Insya Allah dalam waktu dekat kami akan undang PSSI, dalam rangka usulan naturalisasi sekaligus menanyakan hal ini.
Istilah naturalisasi ini populer ketika pemain sepak bola asing berubah menjadi WNI, kita khawatir ini juga terjadi pada produk pangan dimana misalnya sapi Brazil dinaturalisasi jadi sapi Indonesia demi program swasembada.
Gerindra mendukung upaya apapun untuk memajukan dunia persepakbolaan Indonesia dan Kami mendukung setiap upaya dan kebijakan yang dilakukan oleh Kemenpora yang berkolokasi dengan PSSI untuk bagaimana caranya dunia persepakbolaan kita bisa maju.
Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan dan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama saudara Kevin Diks, saudari Estella Loupattij dan Noa Leatomu dapat disetujui?
Apakah Komisi XIII DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia?
Kevin Diks menyelamatkan Copenhagen dalam pertandingan Liga Konferensi Eropa melawan Real Betis, pada Jumat (25/10) dini hari.
Apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama Saudara Eliano Johanes Reijnders dan saudara Mess Victor Joseph Hilgers dapat disetujui?