Pemberhentian itu menyusul ditemukannya barang-barang mewah di dalam sel Haryanto Chandra alias Gombak yang merupakan jaringan Fredy Budiman.
Sebelumnya sebuah sel di Lapas Klas I Cipinang yang dihuni oleh tiga orang jaringan Fredy Budiman kedapatan menyimpan sejumlah barang-barang mewah.