Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menitipkan pesan untuk memperkuat pendidikan akhlak dan budi pekerti kepada civitas akademika Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Gerbangkertosusila, BTS dan Selingkar Wilis yang diamanatkan kepada Gubernur Jawa Timur mendapat dukungan dari Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Pemerintahan Provinsi Jawa Tenga (Jateng) dalam rangka inventarisasi materi penyusunan dan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengumpulkan para Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) provinsi seluruh Indonesia di Gedung Nusantara III Komplek MPR Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Di tengah merebaknya virus Corona yang telah menjangkiti banyak negara, termasuk Indonesia serta lesunya perekonomian dunia, maka seluruh warga masyarakat Indonesia memerlukan kekompakan, kerukunan, dan solidaritas.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menampung keluhan sejumlah daerah tentang kurangnya alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menampung keluhan sejumlah daerah tentang kurangnya alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis.
Desakan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka hotline untuk melayani pengaduan publik terkait pelaksanaan restrukturisasi kredit akibat dampak wabah virus Corona (Covid-19) langsung direspons.
DPD sebagai wakil daerah lebih memilih bekerja di daerah untuk memastikan kebijakan-kebijakan yang sudah diambil pemerintah pusat, bisa dirasakan daerah, ketimbang sibuk mengkritisi kebijakan itu sendiri.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai anggapan Koalisi Masyarakat Peduli Minerba (KMPM) bahwa RUU tentang Perubahan atas UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) cacat hukum terlalu berlebihan.