Salah satunya ialah sumber uang Rp1 miliar yang dibawa Abdul Gafur ke Jakarta. Uang itu diamankan tim KPK saat menangkap Abdul.
Pendalaman aliran suap Abdul Gafur salah satunya dilakukan dengan memeriksa Sekretaris Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Balikpapan Syamsudin alias Aco.
FAKK dan LSM-PILHI datang ke KPK dengan membawa sekitar 500-san massa anti korupsi yang turut mendesak KPK agar segera memeriksa Hasanuddin Mas`ud, kakak kandung Bupati Panajam Utara (non aktif), Abdul Gafur Mas`ud, terkait dugaan kasus korupsi di Bank Kaltimkaltara yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp240 Miliar.
Pemanggilan terhadap Aco merupakan penjadwalan ulang. Di mana, Aco sebelumnya tak hadir dalam pemeriksaan lantaran dikabarkan tengah menjalani pidana.
Pemeriksaan Aco sangat penting dilakukan. KPK menduga kuat Aco mengetahui terkait aliran suap proyek dari para kontraktor kepada Abdul Gafur Mas`ud.
KPK juga menelusuri adanya persyaratan berupa pemberian fee dalam bentuk sejumlah uang atas penunjukkan pemenang tender proyek tersebut.
Kelima saksi bakal diperiksa untuk tersangka sekaligus Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas`ud.
KPK juga memanggil 7 saksi lainnya untuk diperiksa dalam penyidikan kasus ini.
Dugaan tersebut diselisik KPK lewat Direktur PT Damar Putra Mandiri, Dede Fachrizal; dari PT Borneo Sumber Mineral, Abdullah Santoso; dan karyawan swasta, Faisal Rifky Perdana.
Lembaga Antikorupsi menduga, Abdul Gafur menerima uang suap agar ia menentukan pemenang lelang proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.