Iran akan menjual senjata ke negara-negara yang dibenci oleh Amerika Serikat (AS), jika mereka memintanya.
Penjualan senjata ke Iran akan melanggar resolusi PBB dan mengakibatkan sanksi, beberapa jam setelah Teheran mengumumkan, embargo PBB yang sudah lama pada perdagangan senjata dengan republik Islam itu telah berakhir.
Pernyataan tersebut memperjelas bahwa pembatasan pencabutan senjata dan larangan perjalanan dirancang untuk menjadi otomatis tanpa diperlukan tindakan lain.
Ketegangan antara Washington dan Teheran telah meningkat sejak Presiden AS, Donald Trump pada 2018 secara sepihak menarik diri dari kesepakatan itu.
Turki mengecam keputusan Uni Eropa untuk memberikan sanksi kepada salah satu perusahaannya karena diduga melanggar embargo senjata PBB di Libya.
Bulan lalu Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengupayakan agar sanksi PBB terhadap Iran kembali diberlakukan, agar embargo senjata konvensional ke Iran tidak berakhir pada 18 Oktober.
Tiga pihak Eropa dalam kesepakatan nuklir, Prancis, Inggris dan Jerman mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Minggu bahwa setiap keputusan atau tindakan yang diambil untuk memberlakukan kembali sanksi PBB tidak akan memiliki efek hukum.
Sanksi baru tersebut sesuai dengan upaya Presiden Donald Trump untuk membatasi pengaruh regional Iran.
Pompeo mengatakan bahwa sanksi terhadap Iran akan aktifkan kembali pada tengah malam GMT pada 20 September.
Alasan penolakan itu karena Washington telah menarik diri dari perjanjian nuklir dengan Iran dua tahun lalu