Surya Paloh perintahkan Fraksi NasDem di DPR RI untuk menolak klausul dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) tersebut
Apalagi sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan di daerah khusus, Gubernur Jakarta akan memiliki kewenangan yang lebih daripada daerah otonom lainnya. Kewenangan yang besar seharusnya patuh pada asas demokrasi.
Yandri Susanto : PAN Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk, Harus Dipilih Rakyat
Tolak RUU Provinsi Jakarta, HNW: Itu Merampas Kedaulatan Rakyat
Pengambilan keputusan RUU tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pengambilan keputusan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi usul inisiatif DPR.
Jadi memang harus segera dibahas RUU DKJ agar tidak terjadi kekosongan hukum terkait status dari Jakarta setelah Ibu Kota resmi pindah ke Nusantara di Kalimantan Timur.