Pendampingan pelaporan ini sebagai bukti keseriusan Kemnaker menangani CPMI nonprosedural.
Haiyani menyebut jika nantinya perusahaan penempatan CPMI tersebut terbukti ilegal, Ia berharap pelakunya dapat ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Suhartono memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah peduli dengan melaporkan setiap kegiatan/aktivitas yang dicurigai sebagai penempatan CPMI nonprosedural.
Kemnaker terus berupaya melakukan pencegahan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia nonprosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kementerian Ketenagakerjaan memastikan 80 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) korban penempatan secara nonprosedural ke Australia aman sampai di rumah.
Kementerian Ketenagakerjaan memastikan 80 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) korban penempatan secara nonprosedural ke Australia aman sampai di rumah.
Pada pendataan awal, ke-25 CPMI itu berasal dari Nusa Tenggara Barat sebanyak 12 orang, Jawa Barat sebanyak 7 orang, Jawa Timur sebanyak 2 orang, dan masing-masing 1 orang berasal dari Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, Banten dan Jawa Tengah.
Pencairan deposito ini merupakan langkah tegas Kemnaker dalam memberikan pelindungan kepada PMI, khususnya dalam melindungi hak 15 orang Calon PMI yang gagal ditempatkan oleh PT RCI.
Berangkatkan CPMI ke Jerman, BP2MI Minta Kemenaker Perbanyak Skema G to G