Karena keberadaan LTSA ini merupakan salah satu cara untuk mencegah dan mengurangi PMI nonprosedural.
Ia meminta komitmen semua pihak terkait agar pembukaan penempatan ini menjadi momentum untuk saling bahu membahu dan bekerja sama untuk menjaga kepercayaan negara-negara penempatan dengan memastikan CPMI yang dikirim benar-benar terbebas dari COVID-19.
Dikatakan Menaker Ida, peran Pemerintah Kabupaten/Kota menjadi sangat sentral, utamanya dalam memberikan layanan informasi, membuat basis data PMI, dan menyelenggarakan, menyediakan, serta memfasilitasi pelatihan kerja kepada CPMI.
Saat berdialog, Suhartono mengatakan Pelbakori meminta pemerintah segera mengupayakan dibuka kembali penempatan ke Republik Korea.
Saya kira sebelum berangkat ke negara penempatan, CPMI harus sudah punya kompetensi.
Tim pengawas ketenagakerjaan dan Tim BP2MI Batam akan memastikan P3MI yang merekrut dan menempatkan CPMI tersebut bertanggung jawab memberikan jaminan pelindungan sampai ditempatkan ke negara Singapura.
Vaksinasi COVID-19 kepada pekerja/buruh, CPMI, dan CPLN ini bertujuan untuk melindungi pekerja, meningkatkan kekebalan tubuh, mengurangi keparahan penyakit atau risiko kematian.
Pastikan bahwa penempatan PMI keluar negeri melalui Dinas Ketenagakerjaan atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) kabupaten/kota setempat.
Di Hotel Penuin ditemukan 45 CPMI memiliki dokumen dan 1 CPMI tidak memiliki dokumen lengkap.
Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono menjelaskan, 11 CPMI yang akan dikirimkan ke Timur Tengah ini dijanjikan pekerjaan dengan upah yang tinggi dan kemudahan dalam mengurusi prosesnya.