Pemerintah Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kandungan minyak sawit dalam biodiesel dan menggunakannya untuk memproduksi bahan bakar lain.
Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah dirintis semenjak tahun 1979 lalu ini, kini telah menjelma menjadi perushaaan yang terdepan dalam mengusung kemitraan dengan petani sawit, selain menjadi salah satu produsen utama biodiesel di Indonesia.
Sampai pekan keempat November 2021, dari alokasi awal biodiesel sebesar 9,2 juta kiloliter tercatat sudah terealisasi 8,08 juta kiloliter atau 87,9 persen dari total alokasi.
Indonesia telah berhasil melakukan uji coba terbang pesawat CN235-220 dari Bandung ke Jakarta menggunakan bahan bakar nabati bioavtur 2,4%
Penyediaan dan pemanfaatan B30 telah menempatkan Indonesia pada posisi terdepan di dunia dalam implementasi biodiesel.
Indonesia memerlukan produk hilir yang mampu menyerap stok CPO yang tinggi di tahun-tahun mendatang, yang saat ini dapat ditingkatkan yaitu penggunaan sawit sebagai Energi Baru Terbarukan.
Peraturan PMK 191/PMK.05/2020 terbaru ini sebenarnya hanya untuk menyokong kepentingan para pelaku industri hilir sawit melalui program besar biodiesel B30
Seperti diketahui, industri sawit seperti biodiesel punya peranan penting bagi negara dari aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Selama ini petani sawit masih menjual komoditasnya ke tengkulak yang terhubung dengan industri biodiesel, yang selama ini bermain di sektor hulu dan hilir.
DPR mendorong petani rakyat masuk rantai pasok biodiesel.