Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan kepada inluencer Indra Kenz hari ini terkait kasus dugaan penipuan aplikasi binomo.
Crazy Rich asal Medan Indra Kenz akhirnya akui Aplikasi Binomo ilegal.
Kuasa Hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa, menyatakan kliennya tidak berusaha kabur.
Penyidik Bareskrim Polri tetap menjadwalkan pemeriksaan kepada Influencer Indra Kenz besok.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di berbagai kesempatan juga menegaskan bahwa aplikasi Binomo diklasifikasikan sebagai judi online.
Agar tidak ada lagi wilayah abu-abu yang dapat dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan kerugian di tengah-tengah masyarakat atau konsumen.
Para korban mengaku tertipu akibat melihat promosi di media sosial Youtube IK (terlapor), Instagram, Telegram.
Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap korban Binomo.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung Bareskrim Polri untuk menyelidiki kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi trading binary option, Binomo atas laporan yang dibuat oleh sejumlah korban.
Binomo mempunyai website sebagai panduan bagi user untuk memahami kinerjanya.