Jaksa meyakini Andhi Pramono terbukti menerima gratifikasi pada 2012-2023.
Sahroni mengaku telah bersurat ke KPK terkait ketidakhadirannya hari ini.
Penyidik sedang mendalami aliran uang dari hasil pemerasan dan gratifikasi oleh SYL.
Dadan telah terbukti bersama-sama dengan Hasbi Hasan menerima suap sebesar Rp11,2 miliar
Ekspor nikel ilegal itu diduga terjadi pada 2020 sampai dengan 2022.
KPK menduga uang untuk membeli aset itu hasil korupsi Hasbi Hasan
Penggeledahan terkait kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Dia bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Abdul Gani Kasuba
Suap terkait perizinan dan rekomendasi teknis perusahaan dibawah Harita Group.