Kata Fatwa, jika ada yang menolak, maka dia tidak bisa menerima aturan tata tertib di DPD
Proses pencopotan jabatan Irman dengan praperadilan adalah dua hal berbeda
Menurut dia, DPD harus menghormati proses hukum yang tengah ditempuhnya, yakni praperadilan
Upaya Praperadilan ini masih dimatangkan dan akan diajukan ke Pengadilan Jakarta Selatan
Farouk menjelaskan bahwa pihak pengacara Irman menyurati pimpinan DPDRI memberitahukan bahwa status Irman selanjutnya akan diputuskan melalui sidang praperadilan.