Seorang Tim Kuasa Hukum Walhi Riau, Even Sembiring menyatakan sudah mempersiapkan diri lebih matang dari permohonan praperadilan sebelumnya.
Pernyataan itu disampaikan Aga menanggapi akan dibacakannya putusan praperadilan yang dilayangkan pihaknya oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa, 23 Mei 2017, besok
Pernyataan itu disampaikan Aga menanggapi akan dibacakannya putusan praperadilan yang dilayangkan pihaknya oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Alat bukti tersebut telah disampaikan kepada hakim tunggal praperadilan yang menangani gugatan tersangka Miryam.
Kuasa hukum Miryam, Aga Khan mengatakan, praperadilan itu dilayangkan pihaknya ke PN Jaksel pada 21 April 2017.
Menanggapi putusan ini, salah satu tim penasehat hukum Dahlan Iskan yakni Pieter Tallaway mengaku kecewa atas putusan praperadilan tersebut.
KPK telah mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan Irman sehingga harus dibuktikan di pengadilan
Anak Rohadi ajukan praperadilan ke PN Jakarta Pusat
Hakim tunggal I Wayan Karya kemudian memutuskan menunda persidangan selama satu pekan
Lietyana diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Susanto