Tiga Upaya Ganjar Hadapi Kekalahan Pilpres 2024
Natalius Pigai menyayangkan ahli hukum Tata Negara Bivitri Susanti terkait pemahaman HAM.
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo `disetrum` setelah mengusulkan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Saya kira ini perlu kita perdalam dan kita kemudian tidak boleh mengambil informasi dari 1 sisi. Sehingga perlu kita perdalam lebih lanjut nanti akan kita panggil, kita gunakan hak pengawasan kita dan akan kita panggil pihak dari Bank dan pihak Polda, yaitu Dirtipidum.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengungkapkan bahwa pengajuan hak angket memiliki mekanismenya peraturan perundang-undangannya tersendiri.
Laporan itu muncul saat wacana hak angket yang didorong oleh Ganjar Pranowo.