Penetapan ini adalah pengembangan perkara yang menjerat Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba
Praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh KPK
Gazalba didakwa menerima gratifikasi terkait pengurusan kasasi di MA.
Sidang akan digelar terbuka sekitar pukul 10.00 WIB.