Ghufon diduga melanggar etik terkait mutasi pegawai Kementan.
MA menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp200 juta.
Hal itu disampaikan saksi Isnar Widodo di persidangan.
Laporan itu terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
Hal itu diungkap Mantan Kasubag Rumah Tangga Kementan Isnar Widodo
BAP yang bocor itu milik eks Sespri Sekjen Kementan, Merdian Tri Hadi.
Hal itu disampaikan Merdian saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi di Kementan
KPK akan mempelajari detail dari program makan siang grati