Penggeledahan terkait korupsi proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI.
Ghufron disidang etik atas dugaan membantu memutasi pegawai Kementan.
Penggeledahan terkait korupsi proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI
Saksi yang dipanggil ialah EVP Organisasi Regional Sumatera Tahun 2016-2021, Supriyadi.
Dewas KPK akan menyidangkan Nurul Ghufron secara etik pada 2 Mei 2024.
MA memvonis dua tahun penjara dan denda Rp200 juta.
Pendalaman itu dilakukan kepada VP Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen.