Ketua DPR RI Puan Maharani mewanti-wanti pemerintah agar berhati-hati dalam melaksanakan kebijakan pembelajaran tatap muka di sekolah pada masa pandemi Covid-19.
Masalah fisik dan kesehatan, ujarnya, menjadi kendala para penyandang disabilitas untuk mengakses sejumlah layanan kependudukan, kesehatan dan pendidikan.
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin angkat bicara soal aturan baru Kementerian Kesehatan terkait insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani COVID-19.
Pembukaan sekolah tidak berlaku untuk kantin dan kegiatan ekstrakurikuler, yang masih wajib ditutup dalam masa transisi dua bulan pasca dibuka. Ini merupakan bagian dari protokol kesehatan Covid-19.
Kesadaran dari masyarakat harus ditingkatkan untuk benar-benar memahami tujuan dari kebijakan yang diterapkan pemerintah dalam upaya mengendalikan penyebaran virus korona.
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin berharap peristiwa tunggakan pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) pusat dan daerah tidak terulang kembali.
WHO menyerukan agar lebih banyak produsen mengadopsi model ini untuk meningkatkan pasokan, termasuk untuk program berbagi vaksin COVAX yang berupaya mempercepat lebih banyak tembakan ke negara-negara berkembang.
Kalangan dewan mengingatkan pemerintah pusat secara khusus dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Sosial tentang pentingnya sebuah Undang-Undang (UU) yang mengatur tentang pemberian jaminan pemenuhan kebutuhan psikologi termasuk dalam hal kesehatan psikis.
Walaupun pandemi Covid-19 masih melanda, bukan berati para pembalap harus berhenti mengasah kemampuan balapnya.
Kalangan dewan meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Ketua Persatuan Bulutangkis Indonesia untuk dapat meminta penjelasan secara rinci terhadap Badminton World Federation ( BWF), National Health Service ( NHS) yang merupakan pelayanan kesehatan masyarakat di Britania Raya, karena telah memaksa mundur pebulu tangkis indonesia.