Sistem demokrasi di Indonesia masih jauh tertinggal jika dibanding dengan Amerika Serikat (AS). Sebab, fungsi dan peran Kongres AS sangat besar baik dalam legislasi maupun penentuan budgeting pemerintah.
Dalam menjalankan fungsinya di bidang legislasi, DPR bersama pemerintah telah menyetujui delapan RUU selama Masa Persidangan I Tahun Sidang 2017-2018.
Presiden Jokowi dinilai tidak sadar bahwa sebanyak 75 persen Rancangan Undang-undang (RUU) dalam program legislasi nasional (Prolegnas) berasal dari pemerintah.
Anggota Badan Legislasi DPR RI, Marlinda Irwanti mendorong sosialisasi anti narkoba diterapkan di sekolah-sekolah.
Partai Gerindra menolak rencana revisi UU KPK yang sudah masuk dalam agenda program legislasi nasional (Prolegnas) 2017-2018.
PAN mendukung rencana Revisi RUU KPK yang sudah masuk dalam agenda program legislasi nasional (Prolegnas) 2017-2018.
Revisi Undang-Undang (RUU) KPK ternyata sudah masuk dalam agenda program legislasi nasional (Prolegnas) 2017-2018.
Putusan MK terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang UU MD3 mempertegas fungsi dan wewenang DPD RI dalam membahas legislasi.
Partai Demokrat memastikan akan menghormati keputusan MKD DPR dan Badan Legislasi (Baleg) terkait revisi UU MD3 tentang penambahan kursi pimpinan DPR.
DPR RI menambah anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp8,067 triliun dari Bagain Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN)