Diduga sebagian uang suap yang diterima Rudy bakal digunakan untuk membiayai Rapimnas PDI Perjuangan di Jakarta.
Dalam kasus ini, Tasdi dan Hadi diduga menerima uang suap senilai Rp 100 juta dari Hamdan, Librata, dan Ardirawinata.
Selain mengamankan enam orang, tim Satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga suap kepada Tasdi yang merupakan Ketua DPC PDIP Purbalingga.
Kahar hadir di lembaga antikorupsi untuk melihat langsung kondisi putranya yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.
Dalam oprasi senyap ini, tim mengamankan uang yang diduga suap senilai Rp 409 juta dari Syamsuddin dan Jossi Daniel.
Agus disangkakan sebagai penerima suap. Dan Tonny disangkakan pemberi suap.
Menurut jaksa uang tersebut untuk membiayai keperluan ayah Adriatma, Asrun, dalam pencalonan sebagai gubernur Sulawesi Tenggara.
Pemberian uang itu dimaksudkan agar Asrun memenangkan perusahaan Hasmun dalam lelang pekerjaan multi years pembangunan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari
Modus yang digunakan untuk mendapatkan fee tersebut yakni dengan memecah paket pengadaan, sehingga nilainya dapat masuk kategori penujukan langsung.
Sejak awal proses hukum, kata Tonny, dirinya sudah bersikap kooperatif kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).