Penyidik KPK masih melengkapi bukti yang dibutuhkan.
Proyek pengadaan server dan storage sistem itu diduga dimanupulasi
Yusrizki dinilai telah merugikan keuangan negara sebesar Rp8,032 triliun.
KPK menduga pengadaan server tidak sesuai dengan spesifikasi.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus rasuah di anak perusahaan Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) tersebut.
Hal itu didalami penyidik lewat dua orang saksi yang diperiksa pada Senin, 12 Februari 2024.
Karen telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp1.091.280.281,81 dan USD104,016.65.
Diperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp625 miliar.
Diperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp625 miliar.
Terus Bantah Skandal Korupsi 1MDB, Mantan PM Najib Minta Pengampunan Penuh