Idrus Marham yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar mencoba meredam sejumlah elite dan pimpinan DPD I Partai Golkar.
Rapat pleno DPP Partai Golkar memutuskan Sekjen Idrus Marham untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar.
Meski menang praperadilan, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) tetap diminta untuk menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk menajalankan roda kepartaian.
Tim kajian elektabilitas merekomendasikan agar Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) menunjuk Pelaksana Tugas (Plt).
KPK juga memanggil pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal DPR RI, Achmad Djuned.