Ribuan Petani yang tergabung dalam organisasi Tani Merdeka di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Putusan MK terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden kami nilai telah membuka ruang bagi politik dinasti. Drama itu mencapai puncaknya tatkala Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo menjadi cawapres.
Rosan Perkasa Roeslani menegaskan bahwa yang terpenting format tersebut meningkatkan kualitas pemilu dan demokrasi di Indonesia.
Ramai tudingan terkait Cawapres Gibran Rakabuming Raka tidak siap berdebat. Ini responnya.
Pasti kita siapkan semuanya bagaimana memenangkan Partai Demokrat di Papua Barat. Kegiatan ini juga untuk memastikan suara Demokrat tetap utuh sampai pada rekapitulasi terakhir.
Sebuah akun di X (dulu twitter) dengan 573 ribu pengikut, _@PartaiSocmed_ mendeklarasikan dukungan untuk pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Bahkan bila semakin banyak masyarakat mengetahui bahwa keputusan MK itu tidak adil, maka pasangan Prabowo-Gibran berpotensi tersingkir di putaran pertama Pilpres 2024.
Dari 55 yang tahu ketua MK tersebut paman Gibran, 31 persen memilih Anies-Muhaimin, 32 persen Prabowo-Gibran, 26 persen Ganjar-Mahfud, dan 11 persen belum menjawab.
Secara substantif MK menyatakan bahwa ‘seharusnya hanya yang pernah atau sedang berpengalaman menjadi gubernur saja’ yang memenuhi syarat sebagai calon presiden dan wakil presiden.
Afiliasi mereka pada Gibran sebagai politisi baru sangat muda, melupakan kontroversi yang ada di pusat, akhirnya itu cukup menyentak akar rumput pemula dan muda.