Dia menyampaikan sejak KPK berdiri dan menjalankan fungsi, tugas dan kewenangan yang dimiliki memang tidak lepas dari gangguan dari para koruptor
Pakar Komunikasi dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Dr. Emrus Sihombing merespons soal foto pertemuan antara Firli Bahuri dan SYL tersebut.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan pihaknya tengah menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
Dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK itu terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin.
Dia menjelaskan pertemuan tersebut terjadi pada 2 Maret 2022 atau sebelum ada penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan oleh KPK pada Januari 2023.
Untuk kebutuhan proses penyidikan, kata Firli, KPK langsung melakukan penahanan Karen Agustiawan selama 20 hari pertama
Firli menyebut mantan koruptor tersebut juga harus mengungkapkan ke publik terkait kasus korupsi yang pernah menjeratnya di masa lalu.
Hal itu bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Kejagung, yaitu menunda segala pengusutan kasus yang melibatkan calon peserta Pemilu 2024.
Pernyataan itu sekaligus merespons catatan Dewas KPK bahwa KPK di bawah kepemimpinan Firli belum mengungkap kasus-kasus korupsi besar.
Pasalnya selama tiga tahun lebih, KPK yang dipimpin Firli Bahuri tak juga berhasil menangkap mantan politikus PDI Perjuangan itu.