Juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan penahanan Mustafa. Mustafa hari ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Penahanan tersebut adalah untuk menakut-nakuti anak-anak Palestina, menghancurkan masa depan mereka
Sementara dalam suap izin proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kebumen, KPK memperpanjang penahanan tersangka.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengisyaratkan soal penahanan terhadap Zumi Zola.
Bekas Penahanan Ratusan Pangeran Arab Dibuka Untuk Umum
Perpanjangan penahanan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
Pengadilan memiliki wewenang untuk memberikan jaminan jika dianggap bahwa penahanan mereka telah melanggar hukum.
Sebelumnya, masa penahanan Tekeli juga diperpanjang saat dia menghadap pengadilan pada 21 Januari lalu.
Demi kepentingan persidangan, penahanan kedua tersangka itu akan dipindahkan ke Lapas di daerah Jawa Timur.
Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyuarakan keprihatinan atas penahanan aktivis Palestina berusia 16 tahun Ahed al-Tamimi oleh pihak otoritas Israel.