KPK selesai melakukan pemeriksaan terhadap Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Soni Sumarsono. Sepanjang pemeriksaan Soni mengaku dikonfirmasi soal regulasi penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.
Perbuatan Dudy juga memperkaya sejumlah orang yang lebih dari Rp 4,5 miliar.
Selain Yasonna dan Aburizal, KPK memanggil politikus PKS Tamsil Linrung, mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, dan saksi lain bernama Mulyadi.
Mardani meminta Kemendagri memilih seorang negarawan menjadi PJ Gubernur Jabar. Sebab, hal tersebut memperkecil ruang ketidakadilan dalam proses Pilkada Jabar.
Dalam proses penyidikan kasus ini, penyidik KPK diketahui telah memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini.
Komisi II bersama dengan Penyelenggara Pemilu, yakni KPU dan Bawaslu serta Kemendagri sepakat untuk mengkaji dahulu penataan daerah pemilihan (dapil), apakah akan tetap atau berubah untuk pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota dalam Pemilu 2019.
Selain blangko, Kemendagri juga sudah mempersiapkan jaringan lisensi untuk pembuatan e-KTP.
Beberapa waktu belakangan ini sempat beredar isu kebocoran data-data rekaman nomor KTP dan KK yang telah diregistrasikan lewat nomor telepon seluler.
Dudi sendiri diboyong petugas KPK menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Ditegaskan Febri, dibutuhkan peran semua institusi yang terkait, termasuk Kemendagri, agar proses demokrasi di Indonesia berjalan secara bersih.