Kami melayangkan hak jawab dan protes keras atas pelanggaran kode etik jurnalistik yang dilakukan oleh wartawan Beritaekspres dan Beritabuana serta melaporkannya pada Dewan Pers, PWI dan AJI.
Dugaan pembohongan publik ini adalah saat konferensi pers yang dilakukan Lili pada 30 April 2021, Lili menyangkal berkomunikasi dengan Walkot Tanjungbalai, Syahrial
Koko mengatakan balasan surat Dewas semakin memperkuat adanya dugaan pidana oleh Lili.
Menjunjung kode etik Unusia, mematuhi peraturan perundang-undangan dan peraturan Unusia, menjaga nama baik dan kehormatan Unusia, mampu bekerja sama dan bertekad kuat untuk memajukan Unusia.
Boyamin mengancam akan melaporkan Lili ke Kejaksaan Agung jika tidak mau mundur dari jabatannya
KPK diminta tidak memberikan perlakuan berbeda kepada saksi yang memiliki hubungan pekerjaan dengan pimpinan.
Produk politik yang menabrak konstitusi wajib digugat secara hukum
Dia diperiksa untuk mendalami kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai pada 2019.
Lili yang dinyatakan terbukti melakukan komunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial mengarah pada indikasi pelanggaran pidana.
Laporan pidana ini didasarkan kepada putusan Dewas yang menyatakan bahwa Lili terbukti secara sah menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.