Laporan Ghufron terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang.
Ghufron melaporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang
Aliran uang itu termuat dalam barang bukti dokumen.
Mobil mewah itu diduga terkait kasus TPPU yang menjerat SYL.
Kasus baru ini terkait pengadaan barang dan jasa yang diduga fiktif.
Pencegahan itu dilakukan KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Hal itu disampaikan Tumpak sekaligus merespons soal laporan Ghufron ke Bareskrim Polri.
Dewas meyakini sidang etik Nurul Ghufron sudah sesuai dengan ketentuan.