Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membantah terkait adanya aliran dana suap PLTU Riau-1 sebesar Rp 2 miliar untuk pembiayaan Munaslub Partai Golkar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyelidiki adanya dugaan aliran uang hasil suap PLTU Riau-1 ke Munaslub Partai Golkar.
Politikus Partai Golkar Eni Maulani Saragih yang juga sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1 mengaku, hasil suap dari PLTU Riau dipakai untuk Munaslub Partai Golkar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera memanggil Dirut PLN Sofyan Basir sebagai saksi tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1, Idrus Marham.
Uang hasil suap proyek PLTU Riau-1 diduga mengalir ke Munaslub Partai Golkar. Hal itu disampaikan bekas Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) mengetahui kasus suap PLTU Riau-1 yang menjerat Idrus Marham.
KPK sebagai tumpuan pemberantasan korupsi, tegas Irpan, mesti pro aktif dalam menelusuri informasi indikasi dugaan suap menyuap tersebut.
Setelah menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka, KPK tidak menutup kemungkinan mengusut dugaan keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basir dalam kasus suap PLTU Riau-1.
KPK menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka terkait dugaan menerima hadiah selaku Plt Ketua Umum Partai Golkar dan Menteri Sosial (Mensos) dalam kasus suap PLTU Riau-1.
KPK menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Idrus diduga menerima hadiah selaku Plt Ketua Umum Partai Golkar dan Menteri Sosial (Mensos).