KPK melaporkan majelis hakim yang mengabulkan eksepesi Gazalba Saleh.
Mengingat Max Ruland Boseke yang menjadi tersangka dalam perkara ini, merupakan mantan Kepala Baguna PDIP.
Kasus ini terjadi karena adanya mark up harga lahan.
Fasilitas berupa uang tersebut dikembalikan oleh dua anak SYL.
Gazalba Saleh merupakan terdakwa perkara dugaan gratifikasi serta TPPU yang eksepsinya dikabulkan.
Hal itu guna menghindari konflik kepentingan.
Salah satu tersangka ialah mantan Sestama Basarnas, Max Ruland Boseke;
KPK masih menunggu berkas putusan lengkap untuk menentukan banding atau tidak