Momen itu disampaikan Kepala Rumah Tangga pada Rumah Dinas Menteri, Sugiyatno.
Hal itu disampaikan Febri saat bersaksi dalam persidangan.
Hal itu diungkap Dedi Nursyamsi selaku Kepala BPPSDMP Kementan RI.
Febri akan bersaksi atas kasus dugaan korupsi di Kementan RI.
Mereka diperiksa terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024
Sembilan itu terdiri dari lima orang dari pemerintah pusat dan empat orang lainnya dari unsur masyarakat sipil.
Karen dinilai melakukan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2021.