Fakta yang terungkap dalam persidangan SYL akan dianalisis oleh KPK.
Ihsan Yunus diduga turut serta dalam perusahaan pelaksana pengadaan APD di Kemenkes.
Hal itu dilakukan untuk memastikan ada tidaknya aliran dana korupsi.
Ihsan Yunus juga mengakui didalami penyidik soal pengadaan APD
Ihsan enggan menjelaskan secara detail mengenai materi pemeriksaan pemyidik.
Pimpinan Komite I DPD RI itu meminta agar penegakan hukum berjalan secara tegas sehingga ada efek jera bagi para pelaku.
Ihsan Yunus telah memenuhi panggilan penyidik KPK.
Penggunaan uang itu disampaikan mantan ajudan SYL, Panji Harjanto
Panji dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara korupsi SYL.