Pemanggilan akan dilakukan setelah KPK memeriksa saksi-saksi.
KPK belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan saksi
Mantan Kadis ESDM Bangka Belitung diperiksa bersama 11 saksi lainnya.
Tim KPK telah memasang plang penyitaan di rumah tersebut.
Dia juga dihukum membayar denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan.
Memori kasasi diserahkan melalui Panitera Muda Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
BAP itu milik sespri eks Sekjen Kementan, Merdian Tri Hadi.
MA menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp200 juta.