Baleg DPR memutuskan usulan PDI Perjuangan (PDIP) untuk revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) masuk dalam Prolegnas 2017.
Bagaimana jadinya DPR, jika kursi pimpinan diisi oleh mayoritas partai pendukung?
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PDI Perjuangan (PDIP) berbeda pandangan soal usulan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
Ambisi PDI Perjuangan (PDIP) untuk mendapat kursi pimpinan DPR masih terkendala dan jadi perdebatan panjang. Adakah jalan pintas untuk kabulkan ambisi PDIP?
Mulus tidaknya usulan revisi UU MD3 sangat bergantung kepada lobi politik yang dilakukan PDIP kepada pimpinan partai politik di DPR.
Revisi UU MD3 dapat menimbulkan pemborosan anggaran negara lantaran revisi itu hanya berorientasi pada penambahan jabatan pimpinan DPR.
Terdapat pimpinan Ormas mengajak masyarakat gabung ISIS
Fraksi PDIP makin gencar galang usulan revisi UU MD3 dengan tujuan penambahan kursi pimpinan DPR
PDIP mengusulkan untuk merevisi terbatas Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) tentang komposisi pimpinan DPR.
Dikatakan Agus, komisioner akan melihat satu per satu kasus-kasus lama yang ada sebelum pimpinan jilid IV menjabat.