Aparat kepolisian akan menindak dan memproses hukum bagi pihak yang mencoba memainkan harga dan menimbun alat kesehatan di tengah pandemi Corona.
Kasus hoax terus menjadi perhatian Polri agar tidak terjadi keresahan di masyarakat luas.
Satgas Pangan dan Polri akan terus pantau jalur distribusi pangan agar tetap lancar.
Polda Metro Jaya dan juga satuan Polri di seluruh wilayah serentak lakukan penyemprotan disinfektan untuk cegah corona.
Aparat kepolisian telah menetapkan sebanyak 51 orang tersangka terkait penyebaran hoax terkait virus Corona. Hingga saat ini Polri masih terus bekerja guna melakukan penyelidikan terkait penyebaran informasi bohong atas wabah Covid-19.
Komisi III DPR menggelar rapat kerja (Raker) bersama Kapolri Jenderal Idham Azis beserta seluruh Kapolda di seluruh Indonesia melalui teleconference. Adapun agenda Raker antara Komisi III DPR dengan Polri adalah membahas penanganan virus Corona.
Isu soal bahan pokok kosong dan banyak toko tutup, langsung ditinjau oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit.
Komisi III DPR meminta Polri sebagai aparat penegak hukum lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran virus Corona di tanah air.
Kasus radioaktif di Tangsel terus dikembangkan kepolisian. Hasilnya, 1 orang pegawai Batan resmi tersangka.