Permohonan pencekalan dilakukan selama 20 hari kedepan terhitung sejak hari ini.
Hal ini menyusul ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.
Nurul Ghufron mengakui, penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Perkembangan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL setelah penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri akan disampaikan
Pensiunan Polisi Jenderal Bintang Tiga itu masih aktif bertugas seperti biasa di Gedung Merah Putih KPK. Bahkan, Firli Bahuri masih mengikuti rapat.
Hal ini menyusul ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Pemberhentian Firli mengacu pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyakini Firli Bahuri sebagai Ketua KPK bakal kooperatif menjalani penyidikan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi tersebut.
Penyidik sita sejumlah barang bukti dari kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua KPK Firli Bahuri
Polisi resmi menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).