Partai Demokrat memastikan akan menghormati keputusan MKD DPR dan Badan Legislasi (Baleg) terkait revisi UU MD3 tentang penambahan kursi pimpinan DPR.
MKD DPR melayangkan surat perintah kepada Baleg DPR untuk merevisi terbatas UU MD3. Surat tersebut meminta penambahan satu kursi pimpinan DPR dan MPR.
Revisi UU MD3 dapat menimbulkan pemborosan anggaran negara lantaran revisi itu hanya berorientasi pada penambahan jabatan pimpinan DPR.
Fraksi PDIP makin gencar galang usulan revisi UU MD3 dengan tujuan penambahan kursi pimpinan DPR
Berdasarkan fakta persidangan, Yogan dalam beberapa pertemuan meminta kepada Putu agar dapat mengupayakan penambahan anggaran DAK di Provinsi Sumbar.
Wihadi klaim pertemuan berkaitan dengan `pemulusan` penambahan DAK untuk kegiatan sarana dan prasarana penunjang Provinsi Sumbar
Pemberian uang Rp 500 juta, tujuannya agar Putu membantu pengurusan penambahan pemberian Dana Alokasi Khusus Sumatera Barat
Poin penting terkait perubahan yang ada di revisi Permentan tersebut antara lain tentang penambahan dan perbaikan lampiran Permentan untuk jenis BPAT (Bahan Pakan Asal Tumbuhan) yang diatur pemasukannya ke dalam wilayah NKRI.