Pemberian uang Rp 500 juta, tujuannya agar Putu membantu pengurusan penambahan pemberian Dana Alokasi Khusus Sumatera Barat
Poin penting terkait perubahan yang ada di revisi Permentan tersebut antara lain tentang penambahan dan perbaikan lampiran Permentan untuk jenis BPAT (Bahan Pakan Asal Tumbuhan) yang diatur pemasukannya ke dalam wilayah NKRI.