BAP yang bocor itu milik eks Sespri Sekjen Kementan, Merdian Tri Hadi.
Hal itu disampaikan Merdian saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi di Kementan
KPK menyetorkan uang pengganti dari empat terpidana korupsi itu ke kas negara.
Hal ini penting untuk menelusuri siapa pejabat yang ingin menghambat proses hukum Eddy.
Pemeriksaan dilakukan dalam rangka melengkapi berkas perkara.
Hal itu telah didalami penyidik KPK saat memeriksa empat saksi.