PDIP mengusulkan untuk merevisi terbatas Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) tentang komposisi pimpinan DPR.
Dikatakan Agus, komisioner akan melihat satu per satu kasus-kasus lama yang ada sebelum pimpinan jilid IV menjabat.
Partai Golkar memastikan akan menyetujui usulan PDI Perjuangan (PDIP) terkait revisi Undang Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD) soal pimpinan DPR.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto enggan berspekulasi. Agus menyerahkan wacana perombakan UU MD3 tersebut kepada seluruh anggota DPR.
Sehari setelah menjabat kembali Setya Novanto (Setnov) sebagai Ketua DPR, tidak ada yang istimewa bagi pimpinan dewan yang lain.
PDIP menyetujui pergantian Ketua DPR dari Ade Komaruddin (Akom) kepada Setya Novanto (Setnov). Namun, PDIP meminta pembagian kursi pimpinan DPR.
Partai Demokrat mempertanyakan alasan Partai Golkar atas pergantian pimpinan DPR.
Ketua DPR Ade Komaruddin (Akom) menyatakan akan menghormati mekanisme hukum dan aturan yang berlaku terkait pergantian posisi pimpinan DPR.
Pimpinan DPR telah menerima surat pergantian Ketua DPR Ade Komaruddin (Akom) kepada Setya Novanto (Setnov).
Keputusan DPP Partai Golkar mengembalikan pucuk pimpinan DPR kepada Setya Novanto (Setnov) dinilai berpotensi menimbulkan konflik internal partai.